PANGKALAN BUN – Tim relawan gabungan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat memutuskan menarik personel dari kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Keputusan itu disertai desakan agar pemerintah memperkuat penanganan kebakaran dengan dukungan pemadaman dari udara atau water bombing. Relawan menilai upaya pemadaman darat belum menunjukkan perubahan signifikan, sementara kemampuan personel di lapangan telah mencapai batas.
Perwakilan relawan, Moncos, meminta bantuan untuk menjangkau titik api yang sulit dikendalikan dengan metode pemadaman langsung.
“Kami minta cuma water bombing untuk membantu memadamkan api yang berada di zona inti,” kata Moncos pada Selasa 13 Oktober 2026.
Video pernyataan relawan kemudian mendapat perhatian luas di media sosial. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 4 juta kali dan memperoleh lebih dari 286 ribu tanda suka.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebelumnya menyatakan telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah mengatakan salah satu langkah yang akan diperkuat ialah pengerahan personel, terutama tim darat.
Ia juga menekankan perlunya kerja bersama untuk menekan dampak kebakaran. “Kita tidak bisa lagi saling menyalahkan,” ujar Bupati.
Tanggapan terbaru yang ditemukan berasal dari Kementerian Kehutanan pada Senin, 12 Oktober. Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, kementerian menyatakan memahami kesulitan yang dihadapi relawan dan menjelaskan bahwa dukungan pemadaman udara telah dimohonkan sejak 9 September 2026.
Operasi water bombing sempat dilakukan pada 20–22 September. Namun, api belum sepenuhnya terkendali. Permohonan kembali diajukan pada 2 Oktober untuk wilayah Kotawaringin Barat dan Seruyan, kemudian disusul permintaan pada 9 Oktober untuk menambahkan sasaran di Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Ristianto mengatakan, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan, sesuai kondisi operasional yang memungkinkan.
Menurutnya, kabut asap tebal membatasi jarak pandang dan menjadi pertimbangan keselamatan penerbangan helikopter. Kemenhut juga menyebut pengerahan personel tambahan, dukungan anggaran, dan pengadaan sarana pemadaman untuk mendukung operasi di lapangan.(din/*)

Komentar