PALANGKA RAYA – Pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Palangka Raya kembali memicu aksi massa di Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu, 7 Oktober 2026. Aliansi Gerakan Pemuda Gelap dan Gerakan Pemuda Tolak Pemadaman mendatangi kantor PLN untuk meminta kepastian mengenai kapan gangguan kelistrikan berakhir.
Aksi tersebut berlangsung ketika warga Palangka Raya juga masih menghadapi kabut asap. Koordinator lapangan aksi, Joseph Firman Jaya Waruwu, menyoroti beban yang menurut massa semakin berat.
“Kita sudah kena kabut asap ditambah mati lampu,” katanya.
Massa juga menuntut tanggung jawab penyedia layanan listrik atas dampak pemadaman terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Dalam aksi Rabu itu, massa melempar telur busuk ke halaman kantor PLN sebagai simbol kekecewaan.
Koordinator aksi Fiteli mengatakan tuntutan utama mereka berkaitan dengan komitmen PLN mengenai kestabilan sistem listrik. Ia menyebut janji sebelumnya menyatakan kondisi kelistrikan Palangka Raya dan Kalteng akan kembali stabil pada akhir Agustus hingga 5 September 2026.
“Memang kami melihat ada pengurangan durasi pemadaman,” ujar Fiteli dalam penjelasannya mengenai kondisi terbaru.
Namun ia menegaskan, menurut massa, perbaikan tersebut belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh. “Tetapi bagi kami itu belum cukup,” tegasnya.
Fiteli juga menjelaskan alasan penggunaan telur busuk dalam aksi. “Kami membawa telur busuk sebagai bentuk ekspresi kekecewaan,” katanya.
Menurutnya, aksi tersebut dimaksudkan sebagai simbol protes atas janji dan komitmen PLN yang dinilai belum terealisasi.
Kericuhan kemudian terjadi ketika sebagian massa berusaha masuk ke kompleks Kantor PLN UP3 Palangka Raya. Petugas keamanan dan polisi menghadang massa sehingga terjadi saling dorong. Tidak ada keterangan dalam laporan tersebut mengenai kerusakan fasilitas kantor.
Dari sisi PLN, penjelasan resmi yang tersedia sebelumnya menunjukkan persoalan pasokan pernah berkaitan dengan gangguan pembangkit. Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Palangka Raya, Sesen, pada 7 Agustus 2026 mengatakan, “Kondisi kelistrikan Kalsel dan Kalteng saat ini telah berada dalam status siaga,” terangnya.
Penjelasan PLN ketika itu muncul setelah gangguan pada PLTU Tanjung Power Indonesia. PLN menyebut kebocoran boiler pada 6 Agustus 2026 membuat kapasitas pembangkit menurun dan berdampak pada sistem interkoneksi Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah.
Namun, pada aksi 7 Oktober 2026, massa kembali meminta penjelasan langsung dari pimpinan PLN. Laporan mengenai aksi tersebut menyebut pimpinan PLN yang diharapkan menemui massa tidak kunjung datang sehingga ketegangan meningkat.
Dengan demikian, persoalan listrik di Palangka Raya belum berhenti pada soal durasi pemadaman. Peristiwa 7 Oktober menunjukkan tuntutan publik telah bergeser menjadi persoalan kepastian layanan, realisasi komitmen, dan tanggung jawab terhadap dampak pemadaman yang masih dirasakan masyarakat.(din/*)

Komentar