Advertisement
Sukamara
Beranda / Sukamara / Sukamara Kaji Lelang Aset untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sukamara Kaji Lelang Aset untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sosialisasi lelang dan pengurusan piutang daerah bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memperkuat pembahasan pengelolaan aset dan piutang daerah melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun.

Pembahasan mencakup pemanfaatan lelang sebagai instrumen pengelolaan Barang Milik Daerah sekaligus mekanisme penghapusan piutang daerah sesuai ketentuan. Kegiatan digelar di Aula BPKAD Kabupaten Sukamara dan diikuti jajaran BPKAD serta Dinas Perikanan.

Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pangkalan Bun Muhammad Ridwan menjelaskan lelang merupakan mekanisme jual beli terbuka yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengelola aset secara transparan.

“Pemanfaatan lelang harus ditempatkan sebagai instrumen pengelolaan aset yang terbuka, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Sabtu, (19/9/2026).

Materi yang diberikan meliputi jenis lelang, objek lelang, persyaratan, tahapan proses serta pemanfaatan layanan lelang untuk Barang Milik Daerah. Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

ISPA di Pulang Pisau Tembus 185 Kasus dalam Dua Hari

Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pangkalan Bun Sutrisno memaparkan tata cara penghapusan piutang daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019.

“Penghapusan piutang memiliki persyaratan dan tahapan administratif yang harus dipenuhi agar tetap dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pembahasan tidak hanya menyangkut upaya memperoleh penerimaan dari aset, tetapi juga pembenahan pencatatan piutang yang tidak lagi dapat ditagih melalui mekanisme yang sesuai.

“Pengelolaan piutang yang tertib diperlukan agar laporan keuangan daerah menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” kata Sutrisno.

KPKNL menyatakan sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengelolaan aset dan piutang, mendukung kualitas laporan keuangan, serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Katingan Belajar Skema Santunan Korban Kebakaran dari Kapuas

Bagi Sukamara, tahap berikutnya bergantung pada inventarisasi objek aset dan piutang serta kesiapan administrasi untuk memasuki mekanisme yang berlaku. (SK/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *