Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Satgas TMMD Rehab Rumah Warga
REHAB – Sejumlah Personel Satgas TMMD Imbangan ke 120 melaksanakan kegiatan rehab rumah tidak layak huni. (Foto : Ist)
KALTENGNEWS.co.id – NANGA BULIK – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1017/Lamandau telah memasuki pekan kedua. Salah satu sasaran kegiatan Satgas TMMD Imbangan Ke 120 Kodim tahun 2024 di Kecamatan Batang Kawa yakni, pelaksanaan rehab hunian warga atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat, rumah milik salah satu warga, Jompo (81), warga Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa menjadi sasaran kegiatan perbaikan Satgas TMMD Kodim 1017/Lamandau.
Dandim 1017/Lamandau melalui Pasi Ter Kapten Inf Eko Yunianto mengatakan, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.
“Rehab RTLH ini merupakan salah satu kegiatan fisik dari program TMMD Imbangan ke 120 tahun 2024, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI AD, khususnya Kodim 1017/Lamandau dalam mengatasi kesulitan masyarakat,” ungkap Eko saat dikonfirmasi pada Selasa (21/5/2024).
Pasi Ter Kodim yang juga menjabat Danramil 01 Bulik itu menambahkan, Satgas TMMD akan bertugas dengan semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan, dengan harapan TMMD dapat berjalan dengan lancar sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kami sebagai pelaksana dilapangan akan bekerja semaksimal mungkin, agar rumah yang direhab ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga dapat segera ditempati oleh warga kembali,” pungkasnya. (fit/agg)