Advertisement
Palangka Raya
Beranda / Palangka Raya / Kabut Asap Ubah Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

Kabut Asap Ubah Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menjelaskan pengalihan layanan terapi ABK ke rumah.

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengalihkan sementara layanan terapi tatap muka bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) ke rumah masing-masing untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat akibat kabut asap.

Kebijakan itu dijalankan melalui Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Palangka Raya. Guru dan terapis melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk menjaga kesinambungan program terapi dan pendampingan anak.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengatakan perubahan metode layanan dilakukan sebagai langkah perlindungan kesehatan.

“Sebagai antisipasi dan untuk melindungi kesehatan anak, PLA Kota Palangka Raya di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengalihkan sementara sesi terapi tatap muka di pusat layanan menjadi program terapi dan pendampingan guru ke rumah anak,” kata Jayani. Senin, 7 September 2026.

Menurut dia, pemindahan layanan bukan penghentian terapi. Program stimulasi dan pendampingan tetap dijalankan dengan pendekatan kolaboratif antara guru dan terapis.

Kobar Perpanjang Darurat Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Terbakar

“Keduanya melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk memberikan program terapi yang sebelumnya dilakukan di pusat layanan,” ujar Jayani.

Langkah tersebut ditempuh seiring kondisi udara yang memburuk akibat karhutla. Pemerintah daerah berusaha menjaga agar anak tetap memperoleh layanan pendidikan dan terapi tanpa harus terlalu lama berada di luar rumah.

Pendekatan ini juga membuat layanan terapi tetap berjalan meskipun aktivitas tatap muka di sejumlah satuan pendidikan harus dibatasi.

Bagi keluarga ABK, keberlanjutan terapi menjadi penting karena program pendampingan tidak hanya terkait kegiatan belajar, tetapi juga stimulasi kemampuan yang dilakukan secara berkala.

Dinas Pendidikan Palangka Raya menempatkan perlindungan anak sebagai pertimbangan utama sambil menyesuaikan pola layanan dengan kondisi lingkungan.(fit/*)

Golkar Minta Optimalisasi PAD Kotim Lebih Terukur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *