Pemprov Kalteng Gelar Rakor Peningkatan IPAK
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Herson B. Aden selaku Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) TA. 2023 digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/7/2023) pagi.
Herson B. Aden membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng, dimana peran KPK RI sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Peran KPK RI sangatlah penting untuk memberantas perilaku korupsi, namun upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, sehingga perlu keterlibatan dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk peran dari pemerintah daerah (Pemda),” ujar Herson.
Ia mengatakan pada tahun 2024 merupakan tahun dimana proses politik akan berlangsung dan berpotensi memunculkan perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas, sehingga bisa menghambat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kepedulian kita terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja. Selain itu upaya meningkatkan Indeks perilaku Anti Korupsi di wilayah Kalteng harus menjadi fokus utama dan tentunya memerlukan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk Instansi Pemerintah, masyarakat dan pihak swasta, ” ujar Herson lagi.
Tidak hanya itu, Ia juga menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi peran serta dari KPK RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh penjuru negeri, termasuk di Wilayah Kalteng. Sinergi antara KPK RI, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah terkait dan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan iklim yang kondusif.
“Saya berharap, melalui pertemuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan budaya Anti Korupsi di lingkungan Aparatur Negara dan memperkuat komitmen untuk mendukung segala upaya Pemberantasan Korupsi yang dilakukan di Prov. Kalteng,” tandas dia.
Wartawan: MARIA
Editor: Yundhy Satrya