Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Warga Desak Kejari Katingan Segera Periksa Kades Sabaung

 Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa,  Warga Desak Kejari Katingan Segera Periksa Kades Sabaung

FOTO : Suasana saat Orasi Aksi Damai warga Sabaung di halaman kantor Kejari Katingan. 

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Katingan didesak  agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Sabaung Kecamatan Marikit atas nama Jaruman serta perangkatnya.

Permohon tersebut dilakukan oleh unsur masyarakat dan  Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Sabaung saat melaksanakan Aksi Damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis 13 Juli 2023.

Koordinator Aksi Murdianto, menegaskan kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan agar segera memanggil, memeriksa dan menyelidiki Kades Sabaung atas dugaan penyimpangan Dana Desa pada tahun anggaran 2022 sampai 2022, serta tindak lanjut atas pelaksanaan aksi damai yang pernah dilakukan sebelumnua di depan halaman kantor Kecamatan Marikit, tanggal 22 Mei 2023.

“Ada 11 poin tuntutan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan terkait perkerjaan yang di duga kuat fiktif dilakukan oleh Kades Sabaung. Diantaranya adalah pembangunan tower air tahun 2022, pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa tahun 2022, pembuatan lapangan Volly tahun 2022 dan lainnya,” jelas Murdianto.

FOTO : Koordinator Aksi Murdianto.

Menurutnya  terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang di Alokasikan melalui Dana Desa (DD) desa sabaung yang bersumber dari APBN Pusat, mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2023 di duga tidak transparan dan tidak di tempel di papan pengumuman kantor desa untuk memudahkan masyarakat melakukan pengawasan/mengetahui siapa saja yang berhak menerima sesuai dengan kriterianya.

“Bahkan dalam struktur Pemerintahan Desa diduga kuat terjadi KKN/Nepotisme. Karena dari Sekretaris Desa Sabaung adalah adik kandung Jaruman, Kasi Pemerintahan adalah anak kandung Jaruman dan Ketua BPD adalah saudara kandung Jaruman. Apabila tuntutan Kami ini tidak ditindak lanjut oleh pihak Kajari Katingan dalam waktu satu bulan, maka kami warga masyarakat turun aksi lagi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan Tandy Mualim. 

Terkait orasi aksi damai tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, mengatakan pada intinya akan menelaah maupun memproses pengaduan ini sesuai dengan kewenangan dan fakta maupun data diberikan dari masyarakat Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

“Perlu diketahui, laporan yang kami terima tidak hanya ada dari Masyarakat Sabaung saja. Namun ada juga beberapa desa yang masih kita Telaah saat ini.  Kita akan bekerja sesuai dengan SOP yang ada,”jelasnya.

Dia menegaskan Kejaksaan Negeri Katingan akan segera menindaklanjuti secepatnya dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait  agar memperjelas akan permasalahan tersebut. “Yang pasti akan kami tindaklanjuti secepatnya,” jelas Tandy Mualim.

Saat dikonfirmasi Kades Sabaung Jaruman, mengatakan sudah mengetahui adanya aksi  demo yang dilakukan warganya.  “Apabila ada panggilan dari pihak Kejaksaan, saya siap hadir untuk memberikan penjelasan maupun klarifiksi terkait aksi demo warga. Sebenarnya kita ingin lakukan mediasi dengan aksi demo warga,” jelas Jaruman, melalui telepon.(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!