Catatan Rekomendasi DPRD Harus Disikapi Secara Cermat Oleh Kepala Daerah

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah. 

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Terkait catatan rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, mengatakan agar hal tersebut disikapi secara cermat oleh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah serta seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Rekomendasi ini adalah dalam rangka pemerintah daerah melakukan perbaikan dan sebagai bahan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut salah satunya peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah, karena bagaimanapun konsep tersebut merupakan dari visi misi pembangunan Kabupaten Katingan. Apabila dari kinerja yang dilaksanakan itu tidak baik, ya otomatis hasilnya juga tidak baik,” tegas Nanang Suriansyah, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Menurutnya, pada Rapat Paripurna Ke -2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dalam rangka penyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2022, Selasa 11 April 2023 tersebut. Maka DPRD memberikan sebanyak 14 poin rekomendasi.

“Poin pertama, salah satunya agar ada perbaikan kinerja Pemerintah Daerah. Penempatan aparatur pemerintah harus sesuai dengan bidang tugas keahliannya.  Sebab jika tidak sesuai, mungkin untuk memahami apa yang dilakukan itu mungkin kan sulit juga karena bukan bidangnya,” ucapnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan ini menambahkan, catatan yang kedua terkait dengan strukur dari belanja daerah . Karena DPRD berharap pemerintah harus mempunyai berbagai inovasi untuk pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan  kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

“Tetapi jika porsi struktur belanja daerah itu tidak dicermati secara baik, maka mustahil juga akan tercapai. Karena ini adalah salah satunya untuk peningkatan pembangunan pelayanan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pemerintah harus memperbaiki belanja modal karena porsinya harus lebih banyak dari belanja operasional,”pungkasnya.

(AS)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!