Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Lantaran Tidak Penuhi Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kalteng ke-8 Tertunda

FOTO : Suasana Sidang Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng yang dijadwalkan hari ini Selasa 11 Oktober 2022 terpaksa ditunda, lantaran tidak memenuhi kuorum.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Agenda Sidang Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng yang semestinya dijadwalkan hari ini Selasa 11 Oktober 2022 terpaksa ditunda.
Penundaan agenda paripurna dengan pembahasan Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD tahun 2023, lantaran Wakil Rakyat yang hadir hanya ada 17 orang dari total 45 Anggota DPRD Kalteng.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak saat memimpin sidang paripurna sempat menunda pelaksanaan sidang sebanyak dua kali, namun Anggota Dewan yang hadir hanya 17 orang.
“Sesuai dengan ketentuan, Anggota Dewan yang hadir hanya 17 orang. Sehingga, tidak memenuhi kuorum dalam rapat 50 persen plus 1 atau minimal 23 orang yang hadir,” kata Razak.
Sebelum menutup dan menunda rapat persidangan, Razak sempat menanyakan kepada Anggota Dewan yang hadir apakah sidang dilanjutkan atau tidak. Atas pertanyaan tersebut, seluruh Anggota Dewan yang hadir bersepakat menyatakan ditunda.(*)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di