Jelang HUT Polantas, tukang Ojek Dan Sopir Travel Terima SIM Gratis
FOTO : Jajaran Satlantas Polres Katingan saat menyerahkan SIM gratis kepada Tukang Ojek Konvensional dan Sopir Travel.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C gratis baik perpanjangan maupun penerbitan baru kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Pelayanan Satpas Polres Katingan tersebut dilakukan penerbitan SIM kepada tukang ojek konvensional dan sopir travel yang taat aturan berlalu lintas, pada Selasa 6 September 2022.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, mengatakan pelayanan SIM gratis tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke-67.
“Kami berikan hadiah kepada masyarakat yang taat lalu lintas dalam rangka HUT Polantas,” ucap Iptu Lenina Olin.
Pembuatan SIM itu diberikan kepada empat pendaftar warga Katingan, dimana untuk biaya PNBP disponsori oleh Bank BRI Cabang Katingan. Sementara, persyaratan (membuat SIM gratis) tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki E-KTP dan lulus ujian praktek SIM.
(AS)