Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakoredes Angkatan II tahun 2020
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan arahan, kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa se Kalimantan Tengah, terkait penggunaan dana desa, yang mana harus dipantau secara kontinu, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di atas Bumi Tambun Bungai.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, saat memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se Kalteng, angkatan II tahun 2020, di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (21/09/2020).
“Saya berharap, agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi, dengan pemerintah setempat. Terlebih, apabila mengalami kendala. Karena, mengingat Gubernur merupakan Wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dalam membangun desa-desa yang ada di Kalteng” Ucap H. Sugianto Sabran.
Diharapakannya pula, agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik, antara berbagai pihak.
Nampak hadir pula dalam kegiatan tersebut, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Sapto Nugroho H.W., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul dan sejumlah Kepala SOPD Kalteng. (YS)
TONTON JUGA BERITA LAINNYA DI: