Dube Resmi Menjabat Sebagai PAW Anggota DPRD

 Dube Resmi Menjabat Sebagai PAW Anggota DPRD

Kasongan, Gerakkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan peresmian pemberhentian serta pengangkatan  pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2014-2019, Jum’at (15/3/2019).

Pengambilan sumpah dan janji peresmian pemberhentian serta pengangkatan  Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Katingan, juga dihadiri bupati katingan Sakariyas, wakil bupati katingan Sunardi N.T Litang, ketua DPRD katingan Ignatius Mantir L. Nussa, serta Satuan Organisasi Perangkat Daaerah (SOPD).

Ketua DPRD Ignatius Mantir L. Nussa dalam sambutan nya menuturkan, pengambilan sumpah keanggotaan pengganti antar waktu anggota DPRD Katingan adalah surat keputusan gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam pengambilan sumpah keanggotaan PAW DPRD Katingan Dube secara resmi menggantikan Alm. Karyadi dari partai Demokrat.

“Dengan dilantiknya saudara Dube  agar segera dapat memahami kedudukan, tugas, pokok, dan fungsi serta peranan dewan dan juga agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru di dewan,”Harap Mantir.

Selain itu juga Mantir menambahkan, tujuan pengambilan sumpah kenaggotaan bukan hanya sekedar kebutuhan formal, akan tetapi juga terkait langsung dengan tanggung jawab dan kewajiban anggota DPRD.

“Pelantikan saudara Dube sebagai anggota Dewan dituntut dalam penyelenggaraan rumah tangga pemerintah daerah katingan, sehingga kecepatan dan ketepatan DPRD dalam memberikan peran penting tentang penyelenggaraan otonomi daerah,”Imbuhnya.

(Tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!