Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke-3 Mengagendakan Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023

 Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke-3 Mengagendakan Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023

FOTO: Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke-3 Mengagendakan Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023, Senin (25/03/2024).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, dengan agenda memperdengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023, Senin (25/03/2024) pagi, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman No. 02, Kota Palangkaraya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP., didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Abdul Razak, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan unsur Forkompinda di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Saat membuka rapat paripurna, Pimpinan rapat paripurna, H. Wiyatno, SP., menyampaikan adapun agenda rapat paripurna kali ini, yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang LKPJ Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 yang akan dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Berikutnya, dalam rapat paripurna kali ini juga akan dilakukan penandatanganan dan penyerahan LKPJ Gubernur Kalimantan Tengah.

“Untuk mempersingkat waktu, selanjutnya kita akan mendengarkan pidato LKPJ Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 yang akan dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, waktu dan tempat dipersilahkan,” ujar pimpinan rapat paripurna sembari mempersilahkan Wagub Kalteng H. Edy Pratowo untuk membacakan pidato LKPJ Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo Edy Pratowo mewakil Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannya, Edy menyebut LKPj ini disusun sesuai pedoman baku yang ditetapkan Kemendagri, dengan sistematika pelaporan sederhana tetapi komprehensif, untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng serta bersifat melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama 1 Tahun Anggaran.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!