Peringati Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Kata Kepala DPUPR Pulpis
Terkait Tugas Tambahan, Kesbangpol di Sejumlah Daerah Belum Siapkan Usulan Anggaran PEMILUKADA 2024

FOTO : Ilustrasi (Net.). Yundhy Satrya
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., menyampaikan saat ini pihaknya sedang menelusuri pelaksanaan dan implementasi kebijakan atau tugas (kewenangan, red) tambahan dari Kesbangpol di setiap daerah, terlebih khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memfasilitasi usulan dana cadangan atau anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) serentak 2024.
Berdasarkan hasil dari berbagai kunjungan kerja, baik itu saat kunjungan kerja ke dalam daerah maupun saat kunjungan kerja keluar daerah, Freddy Ering mengungkapkan ternyata tidak semuanya sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, belum semua Kesbangpol di daerah diberikan sepenuhnya kewenangan untuk itu.
Baca Juga : Memastikan Kesiapan Anggaran Pemilu 2024, Komisi I DPRD Kalteng Lakukan Kunker ke KPU Barito Selatan
“Mengingat, hal ini masih dalam masa transisi, dan mungkin dikarenakan Kesbangpol sendiri masih belum ada SDM dan sistem untuk mengkoordinasikan dana cadangan PILKADA 2024. Sehingga, akhirnya belum semua Kesbangpol daerah melaksanakan hal itu,” ungkapnya, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Minggu (19/03/2023).

Freddy Ering menyebut ketidaksiapan Kesbangpol daerah untuk mengusulkan dana cadangan PILKADA 2024, ternyata tidak hanya terjadi di beberapa Kesbangpol daerah kabupaten maupun kota di Provinsi Kalimantan Tengah saja.
Namun, itu juga terjadi di Kesbangpol Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan yang mana berdasarkan hasil kunjungan kerja ke sana pada beberapa waktu lalu, diketahui bahwa saat ini mereka juga masih belum mempersiapkan hal itu.
“Padahal ini sudah menjadi suatu kewajiban, sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri Nomor 41 tahun 2022 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).”
“Serta, adanya Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan WWakil Wali Kota Tahun 2024. Maka dari itu, dalam rangka pelaksanaan pendanaannya dianggarkan melalui dana hibah baik kepada KPUD maupun Bawaslu di daerah,” tegasnya.
Lanjut Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini menerangkan seraya mendorong kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini, supaya dapat menganggarkan dana cadangan atau anggaran untuk PILKADA serentak 2024 ini untuk KPU dan Bawaslu daerah sebagai pihak penyelenggara.
Kemudian, selaku pengawas dan pos anggarannya nanti di Kesbangpol daerah dan dianggarkan pada 2 tahun anggaran.
Mulai dari tahun anggaran APBD 2023 berdasarkan usulan atau proposal dari KPUD maupun Bawaslu dengan proporsi 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Dra. Kuwu Senilawati menyampaikan untuk anggaran PILKADA 2024 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, jauh-jauh hari sudah dibahas dan disepakati oleh seluruh pihak, yakni sebesar Rp180 Milyar.

“Mengingat besarnya anggaran PILKADA 2024 yang dibutuhkan, maka pihaknya pun telah membahas dan menetapkannya melalui sebuah peraturan daerah (Perda) Kalimantan Tengah,” ujarnya, Kamis (09/03/2023) lalu.
Disebukan, adapun cara untuk memenuhi kebutuhan anggaran dimaksud, dilakukan melalui cara bertahap atau menyicil sejak 2022 kemarin. Dimana, sejak 2022 kemarin Pemprov Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 Milyar, lalu sisanya Rp100 Milyar akan dipenuhi pada 2023 ini.
“Sehingga akhirnya anggaran yang dibutuhkan untuk PILKADA 2024 dapat terpenuhi. Diharapkan, di tahun 2024 dananya sudah siap, sehingga tidak sampai menganggu anggaran tahun berjalan,” tandasnya. (YS)