Paska Terbakarnya Gedung LPPM, Rektor UPR Keluarkan Surat Edaran

 Paska Terbakarnya Gedung LPPM, Rektor UPR Keluarkan Surat Edaran

FOTO : Gedung LPPM UPR yang terbakar pada Rabu (22/03/2023) dini hari. Foto Ist.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS menegaskan terkait insiden kebakaran yang menghanguskan 4 ruangan yang berisikan dokumen dan inventaris komputer serta barang-barang elektronik lainnya pada Rabu (22/03/2023) dini hari, hingga saat ini masih didalami oleh pihak aparat berwenang.

Baca Juga : UPR Sosialisasikan PMB 2023 ke SMA/SMK/MA di Palangka Raya

Sementara masih menunggu hasil penyelidikan dan penghitungan kerugian aset lebih mendalam, sebagai tindak lanjutnya Rektor UPR langsung mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor : 1866/UN24/KP/2023 tertanggal 22 Maret 2023 Tentang Pengamanan Lingkungan, Bangunan dan Perumahan di Universitas Palangka Raya yang ditujukan bagi seluruh warga civitas akademika UPR.

FOTO : Surat Edaran Rektor Nomor : 1866/UN24/KP/2023 tertanggal 22 Maret 2023 Tentang Pengamanan Lingkungan, Bangunan dan Perumahan di Universitas Palangka Raya. (Dok. Yundhy Satrya)

Dimana, maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut guna mengajak seluruh civitas akademika UPR agar dapat lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam pengamanan di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Adapun isi dari Surat Edaran dimaksud, yakni Pertama, agar semua pimpinan unit (Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT, Direktur PPIG) memerintahkan untuk mengosongkan semua gedung bangunan kantor dari sumber api (Kompor Gas) juga mematikan peralatan listrik (pemanas air, kulkas);

Kedua, Menginstruksikan kepada Satuan Pengamanan (SATPAM) Kampus Universitas Palangka Raya untuk meningkatkan upaya penjagaan dan patroli di lingkungan kampus; serta Ketiga, Mengingatkan kepada semua penghuni perumahan (rumah pribadi/dinas), asrama mahasiswa, pengelola warung/kantin di lingkungan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

“Saat ini, untuk total kerugian masih belum dapat kami sampaikan, karena tim aset UPR juga sedang menghitung berapa total jumlah kerugian, paska insiden kebakaran tersebut,” ujar Rektor UPR, Rabu (22/03/2023) melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Prof. Salampak juga menyebut terkait penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Namun yang pasti pihak kepolisian setempat sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.

Dia juga menyampaikan, pihak UPR juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim kepolisian dalam memeriksa sejumlah saksi.

“Informasi sementara dugaan awal di akibatkan oleh arus pendek listrik dari arah dapur dan kamar mandi. Tidak ada korban jiwa, namun kebakaran menyebabkan empat ruangan yang berisi inventaris dokumen dan komputer tidak dapat diselamatkan,” tandasnya. (YS) 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!