Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dr. Niksen S. Bahat meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, supaya dapat mendukung seraya mendorong SMA/SMK sederajat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, supaya bisa lebih aktif lagi untuk mengisi kelengkapan data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sebab, PDSS itu sendiri sangat erat kaitannya dengan proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, khususnya melalui Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Mengingat, dalam proses penerimaaan mahasiswa baru melalui Jalur SNBP mengacu atau sangat dipengaruhi oleh data dasar yang ada pada PDSS.
Baca Juga :
- Keaktifan Sekolah dalam PDSS Salah Satu Penentu Terserapnya Lulusan SMA/SMK/MA di PTN
- Terima Kunjungan Studi Lapangan, DPRD Kalteng Perkenalkan Tupoksi Lembaga Legislatif ke Mahasiswa UPR
Sekedar diketahui, dalam proses SNPMB 2023, ada tiga jalur yang digunakan yakni Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP); Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri. Hal ini mengacu pada Permendikbudristek RI Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Maka dari itu, ia sangat berharap agar Disdik Kalteng dapat memberikan dukungan dan dorongan kepada setiap sekolah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini agar dapat lebih aktif, berhati-hati, cermat, teliti jangan sampai ada kekeliruan saat pengisian hingga finalisasi datanya di PDSS.
“Karena, akan sangat disayangkan yang semestinya siswa (lulusan, red) dari SMA/SMK sederajat di Kalimantan Tengah berkesempatan bisa masuk di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia melalui Jalur SNBP, akhirnya menjadi terlewatkan, lantaran ketidakcermatan dan kekurangaktifan sekolah dalam pengisian dan penguploadan data di PDSS,” ujar dr. Niksen, saat dihubungi redaksi Kaltengnews.co.id, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (22/03/2023) malam.
Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menyadari bahwasanya kekurangaktifan bukan satu-satunya alasan atau kendala sekolah setingkat SMA/SMK tidak dapat aktif dalam mengisi dan mengupload data di PDSS.
Namun, adapula kendala-kendala lainnya, seperti tidak adanya sarana prasarana (Sapras) pendukung misalnya tidak ada komputer/laptop, tidak adanya jaringan internet, tidak adanya tenaga operator khusus yang menangani pengisian data di PDSS.
Terkait kendala tersebut, dr. Niksen meminta seraya menyarankan kepada Disdik Kalteng, supaya dapat memberikan berbagai dukungan berupa solusi nyata, untuk mengatasi berbagai alasan atau kendala yang dihadapi oleh setiap sekolah.
Khususnya lagi sekolah-sekolah yang ada di daerah pelosok Kalimantan Tengah ini agar mereka juga dapat mengisi dan mengupload data sekolah maupun siswa ke PDSS.
“Mengingat, kewenangan untuk mengurus sekolah setingkat SMA/SMK berada di provinsi, maka dari itu dalam hal ini diharapkan peran Disdik Kalteng sangatlah besar. Sehingga, harapannya para siswa atau lulusan SMA/SMK di daerah pelosok Kalimantan Tengah ini pun juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa diterima di berbagai perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia melalui Jalur SNBP,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, Dia juga mendorong sekolah-sekolah setingkat SMA/SMK di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini agar berlomba-lomba untuk meningkatkan nilai akreditasi sekolahnya. Sebab, ketika sekolah memiliki akreditasi yang tinggi, maka otomatis sekolah tersebut juga memiliki prestasi yang baik, maka peluang dari siswa atau lulusannya untuk diterima di perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia melalui jalur SNBP juga akan berpeluang besar.
Legislator Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng ini menambakan terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurut Dia, ini merupakan program pemerintah yang sangat membantu, khususnya bagi calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Dengan adanya penambahan ataupun penyesuaian jumlah kuota KIP Kuliah untuk Kalimantan Tengah, hendaknya itu benar-benar dapat didistribusikan secara tepat sasaran kepada calon mahasiswa yang memang betul-betul layak dan pantas menerimanya.
“Selebihnya, saya berharap akan banyak lagi siswa atau lulusan sekolah setingkat SMA/SMK di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini, dapat diterima di perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia. Terlebih, calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga, akhirnya akan banyak lagi SDM lulusan sarjana yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi, terlebih berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya. (YS)