Ketersediaan Jaringan Telekomunikasi Menjadi Kebutuhan Masyarakat Dapil Kalteng I
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dra. Kuwu Senilawati menyampaikan hasil reses perseorangan di wilayah Dapil Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dilaksanakan pada 26 Februari sampai 5 Maret 2023 pekan kemarin.
Srikandi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng ini mengatakan pada reses perseorangan kali ini, ada 10 desa yang dikunjungi, diantaranya Desa Tumbang Malahoi, Desa Jangkit, Desa Luwuk Tukau, Desa Karya Bakti, Desa Samui, Desa Tumbang Korik, Desa Tumbang Takaoi, Desa Tumbang Marikoi, Desa Tumbang Miri dan beberapa desa sekitarnya.
Kesepuluh Desa dimaksud tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan Damang Batu yang semuanya ini berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Ada banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat disana. Namun yang dinilai sangat urgen atau penting, salah satunya masyarakat meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) dan pihak provider (penyedia layanan telekomunikasi, red) agar dapat memberikan solusi atas usulan atau permintaan sambungan jaringan telekomunikasi,” ujar Kuwu, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Rabu (08/03/2023) pagi di ruang Komisi I DPRD Kalteng.
Baca Juga : IOH akan Perluas Jangkauan Jaringan di Kalimantan Tengah
Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas ini juga menyebut rata-rata masyarakat di desa setempat saat ini mengeluhkan jaringan telekomunikasi yang tidak berfungsi atau belum menjangkau wilayah tersebut.
Kuwu mencontohkan seperti di Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya, dimana bangunan tower BTS, sebenarnya memang sudah tersedia di beberapa titik di daerah sekitar, namun jaringannya sampai sekarang ini masih belum ada dan belum berfungsi.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat desa setempat, dulu memang pernah dilakukan uji coba sebentar, tetapi setelah sekitar 1 sampai 2 minggu kemudian, tower tersebut tidak lagi berfungsi dan tidak ada sinyal. Bahkan, kabarnya di Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara sejak berdirinya tower BTS hingga sekarang ini masih belum berfungsi,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan tidak adanya jaringan telekomunikasi di wilayah desa setempat, rupanya menjadi salah satu aspirasi atau usulan mendasar dari masyarakat di beberapa desa yang tersebar di Dapil Kalteng I. Karena, selama ini masyarakat sangat mendambakan agar wilayah mereka dapat di jangkau jaringan telekomunikasi.
“Selama ini, masyarakat di desa setempat merasa sangat sulit untuk berkomunikasi dengan pihak luar. Bahkan, sewaktu saya melakukan reses perseorangan di desa itu, untuk menginformasikan terkait kunjungan saya kepada desa berikutnya, saya terpaksa harus meminta bantuan kepada warga, supaya dapat menginformasikan rencana kedatangan saya, akibatnya pertemuan dengan masyarakat di desa berikut, terpaksa dilakukan pada sore hingga malam hari,” terangnya.
Dia menambahkan aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh warga tidak hanya terkait belum adanya jaringan telekomunikasi, tapi adapula di sektor lainnya, seperti peningkatan sarana dan prasarana di sektor pendidikan, kesehatan, peribadatan, infrastruktur jalan penghubung antar desa, hingga pada permintaan bantuan bibit tanaman pertanian dan perkebunan, bantuan bibit ikan dan bantuan bibit ternak.
Sebagai tindaklanjut dari semua aspirasi atau usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat di 10 desa di 4 kecamatan, tentunya ia akan semaksimal mungkin memperjuangkan dan mengkomunikasikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, melalui instansi dinas terkait, supaya dapat memperhatikan dan menindaklanjuti usulan yang telah berhasil dihimpun pada kegiatan reses perseorangan ini agar dapat masuk kedalam program pembangunan daerah kedepannya. (YS)