Pemprov Kalteng Gelar Rakor Tanggap Narkoba, Perkuat Peran Daerah Cegah Penyalahgunaan
UPR Sosialisasikan Keberadaan dan Tugas Satgas PPKS

FOTO : Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS (tengah) didampingi Ketua Satgas PPKS UPR Dr. Kiki Kristanto, SH., MH., (kanan) saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (03/02/2023) siang, di ruang rapat Rektor UPR. Foto Yundhy Satrya.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Setelah resmi menjadi definitif pada November 2022 kemaren, maka selanjutnya Universitas Palangka Raya (UPR) mensosialisasikan keberadaan dan peran dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kepada seluruh warga civitas akademisi di lingkungan UPR.
Ketua Tim Satgas PPKS UPR, Dr. Kiki Kristanto, SH., MH., menyampaikan Khususnya di lingkup UPR, keberadaan Satgas PPKS UPR yang semulanya bersifat ad-hoc, dan sejak November 2022 kemaren sudah menjadi definitif.
Baca Juga : Upaya Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual, Sejak November 2022 Satgas PPKS UPR Definitif
“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dari Universitas Palangka Raya dalam mengimplementasikan Pemendikbutristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Persesjen Kemendikbutristek Nomor 17 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Permendikbutristek Nomor 30 Tahun 2021,” terang Kiki saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, Jumat (03/02/2023) siang tadi.
Dia menuturkan salah satu rumusan norma yang diatur pada Permendikbutristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut, yakni di suatu perguruan tinggi jika ditemukan sebuah kasus dugaan kekerasan seksual, maka perguruan tinggi tersebut bilamana belum memiliki Satgas PPKS selanjutnya diperkenankan untuk membentuk Satgas PPKS yang bersifat ad-hoc atau bersifat sementara, guna menangani kasus by kasus
“Paska adanya Permendikbutristek dimaksud, Satgas PPKS UPR baru pertama kalinya menangani kasus dugaan kekerasan seksual. Memang, sebelumnya kasus serupa dulu juga pernah ada, tapi itu jauh sebelum adanya Permendikbutristek Nomor 30 Tahun 2021 dan masih belum terbentuknya Satgas PPKS di lingkungan UPR,” ujarnya.
Selanjutnya, Dia juga mengungkapkan adapun keanggotaan Satgas PPKS UPR ada 9 orang, baik saat itu masih bersifat ad-hoc maupun kini yang sudah menjadi definitif yang terdiri atas 3 elemen civitas akademisi, yakni elemen tenaga pendidik, elemen tenaga kependidikan serta elemen mahasiswa, dimana dalam aturan Permendikbutristek dimaksud komposisinya disarankan 50 persen adalah mahasiswa.
“Sesuai dengan nomenklatur dari Permendikbutristek dimaksud, ada dua tugas utama dari Satgas PPKS UPR, yakni pencegahan dan penanganan. Artinya, untuk tugas pencegahan lebih kepada upaya preventif dengan melakukan upaya sosialisasi-sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan, sedangkan tugas penanganan lebih kepada memberikan output berupa rekomendasi-rekomendasi untuk disampaikan kepada unsur pimpinan perguruan tinggi guna diteruskan dan dikoordinasikan kepada Kemendibudristek, sanksi diberikan pun lebih bersifat administratif,” ujarnya lagi.
Dia juga menambahkan kedepan pihaknya juga akan membuat buku pedoman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UPR. Dimana, buku pedoman tersebut akan dibagikan kepada seluruh elemen civitas akademisi UPR, baik itu tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa termasuk pula bagi mahasiswa baru.
“Upaya sosialisasi lainnya, yakni dengan mengintegrasikan kedalam mata kuliah, seperti halnya mata kuliah pendidikan anti korupsi yang memang tidak ada masuk dalam kurikulum semester, begitu pula nantinya pendidikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga akan diintegrasikan kedalam mata kuliah,” timpalnya.
Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS menyampaikan keberadaan dan peran Satgas PPKS dinilai sangat penting di lingkungan UPR.
“Diharapkan melalui keberadaan Satgas PPKS UPR ini, dapat mencegah kekerasan seksual di lingkungan UPR, supaya tidak terulang kembali. Kedepan, kita akan melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada seluruh warga civitas akademisi UPR secara berjenjang dan berkesinambungan,” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di