Terkait Kebijakan Pencabutan HET Minyak Goreng, Dewan Kalteng Punya Pendapat Lain

 Terkait Kebijakan Pencabutan HET Minyak Goreng, Dewan Kalteng Punya Pendapat Lain

FOTO : Ilustrasi (net).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki pandangan tersendiri, atas kebijakan pemerintah pusat mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bidang SDA dan Perekonomian H. Sudarsono.

“Kami menilai bahwa pencabutan HET minyak goreng oleh Menteri Perdagangan merupakan hal yang kurang tepat. Pasalnya, dengan adanya HET, pemerintah bisa menggunakan kekuasaannya untuk menekan atau mengendalikan harga,” ucapnya baru-baru ini.

Lanjut Politisi Partai Golkar Kalteng ini juga mengatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak setuju akan kebijakan tersebut.

“Seharusnya HET minyak goreng ini tetap ada, supaya harga bisa terkendali. Artinya, kontrol pemerintah itu ada dan bisa masuk atau intervensinya disitu. Kalau HET ini dicabut, maka pemerintah tidak bisa mengendalikan harga-harga ini,” ucapnya lagi.

 

Baca Juga : Dibalik Fenomena Kelangkaan Minyak Goreng, Dewan Kalteng Duga Adanya ‘Praktek’ Mafia dan Spekulan

 

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan bahwa selain tidak memiliki kewenangan untuk menekan harga. Tidak adanya HET minyak goreng juga membuat pemerintah tidak memiliki dasar yang bisa dipakai untuk menindak siapapun. Sebab, pedagang maupun produsen, dibiarkan untuk melakukan penyesuaian harga.

“Melalui HET minyak goreng ini pun tidak bisa dijadikan alasan terjadinya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran,” ujarnya.

Menurutnya, jika terjadi kelangkaan, seharusnya pemerintah lebih fokus menuntaskan masalah kelangkaan tersebut, dan bukan mencabut aturan HET minyak goreng ini.

“Sebelumnya juga ada wacana subsidi. Itu bagus, tapi kalau tidak ada HET, maka harga tidak terkendali sehingga tidak ada patokan untuk subsid. Saya juga bingung disitu, sebab ada wacana subsidi, tapi HET itu dicabut. Seharusnya HET itu tetap ada, supaya bisa menjadi acuan atau standar. Tapi karena Mendag sudah mencabut HET itu, Saya secara pribadi tidak setuju.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!