Perwakilan PTN-PTS Tinjau Lokasi KKN Kebangsaan dan KKN Bersama di Kabupaten Kapuas

 Perwakilan PTN-PTS Tinjau Lokasi KKN Kebangsaan dan KKN Bersama di Kabupaten Kapuas

FOTO : Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi, saat menyampaikan sambutan disela kegiatan peninjauan lokasi KKN Kebangsaan, di Kabupaten Kapuas, Rabu (30/3/2022).

Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah daerah, b baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempererat sinergitas perihal peningkatan sarana-prasarana (Sapras) pendidikan, dalam rangka menciptakan SDM yang berkualitas serta berdaya saing tinggi, khususnya bagi peserta didik yang berada di pelosok Kalteng.

“Saya berharap pemerintah bisa memperhatikan sapras pendidikan khususnya bagi peserta didik yang berada di wilayah pelosok. Salah satunya seperti peningkatan Sapras berbasis IT. Karena, mengingat saat ini IT menjadi sarana penunjang kemajuan pendidikan karena berbagai informasi maupun ilmu pengetahuan dapat diakses secara cepat melalui teknologi,”tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan peninjauan lokasi KKN Kebangsaan dan KKN Bersama ini dihadiri langsung oleh Rektor UPR, Panitia KKN Kebangsaan dan KKN Bersama tahun 2022, Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc, Bupati Kabupaten Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kabupaten Pulpis, Pujirastuty Narang.

 

FOTO : Perwakilan PTN dan PTS saat melakukan peninjauan lokasi KKN Kebangsaan dan KKN Bersama di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kemudian, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arthon S. Dohong, Dandim 1011 Kuala Kapuas, Kapolres Kapuas, sejumlah SOPD Kabupaten Kapuas dan Pilpis, serta seluruh perwakilan 125 PTN dan LPPM se – Indonesia.

Untuk rencana sasaran lokasi KKN Kebangsaan, terbagi menjadi 12 Kecamatan dan 69 desa di Kabupaten Kapuas. Diantaranya yaitu Kecamatan Mentangai sebanyak 2 desa, Kecamatan Kapuas Barat 5 desa, Kecamatan Basarang 8 desa.

Dan, Kecamatan selat 6 desa, Kecamatan Bataguh 8 desa, Kecamatan Dadahup 5 desa, Kecamatan Kapuas Hilir 3 desa, Kecamatan Kapuas Murung 6 desa, Kecamatan Pulau Petak 5 desa, Kecamatan Kapuas Kuala 9 desa, Kecamatan Kapuas Timur 5 desa, Kecamatan Tamban Catur 7 desa,

Sedangkan rencana pembagian KKN Kebangsaan di Kabupten Pulpis terbagi ke 33 desa yang berada di Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Jabiren Raya, Maliku dan Kahayan Hilir. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV  

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!