Teknologi RPS Dirancang sesuai Kondisi Lapangan

 Teknologi RPS Dirancang sesuai Kondisi Lapangan

FOTO : Dwi Anung Nindito, ST, MT pemilik paten teknologi RPS yang juga dosen Fakultas Teknik UPR sedang memperkenalkan teknologi RPS kepada mitra.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan civitas akademika, utamanya dosen dari Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (FT-UPR) terus berinovasi, dan menghasilkan karya teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di mana, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Dwi Anung Nindito, ST, MT yang merupakan dosen Fakultas Teknik UPR yang telah berhasil menjadi salah satu pemilik paten teknologi Repeated Processing Septic tank (RPS).

Kepada Kaltengnews.co.id, salah satu pemilik paten RPS, Dwi Anung Nindito, ST, MT menyampaikan bahwa RPS merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan pembuangan limbah tinja, khususnya di daerah spesifik, yakni rumah panggung di daerah berair di kawasan permukiman warga di daerah tepian air (bantaran sungai, red).

Teknologi RPS merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dari Fakultas Teknik UPR kepada masyarakat.

Di mana, harapannya inovasi teknologi tepat guna RPS ini, bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan bantaran sungai.

Dikatakannya, Kota Palangka Raya dilalui Sungai Kahayan, di mana pada daerah tersebut bisa ditemui kawasan permukiman warga di bantaran sungai.

Baca Juga : Diharapkan jadi Solusi PHBS Warga Bantaran Sungai, Tim FT-UPR Lakukan Pengenalan Teknologi RPS Kepada Mitra

“Ironisnya, tidak setiap rumah warga memiliki sarana pengolahan limbah tinja. Adanya kondisi demikian, sehingga melatarbelakangi saya untuk merancang teknologi RPS yang bisa bermanfaat bagi warga, khususnya yang berada di kawasan permukiman di bantaran sungai,” ungkapnya.

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!