DPRD Barsel Bakal Kaji Ulang Ranperda Prokes Covid-19

 DPRD Barsel Bakal Kaji Ulang Ranperda Prokes Covid-19

Foto : Ir. HM. Farid Yusran, MM.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran mengakui bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Protokol Kesehatan Covid-19 masih perlu pengkajian mendalam, karena belum pernah ada undang undang yang mengatur hal itu.

Diungkapkan Farid, sebagaimana hasil diskusi antara DPRD Barsel dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perlu adanya pengkajian ulang terhadap Ranperda Prokes Covid-19 ini, sebab belum pernah ada peraturan terkait hal tersebut di daerah manapun di seluruh Indonesia.

“Kemaren kita pun diskusi dengan tim dari Kemendagri itu, saya belum pernah dengar ada Perda itu di Indonesia katanya,” ungkap Farid, saat ditemui awak media seusai memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel tahun 2022 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Jumat (8/10/2021).

Perlunya mencermati lagi perihal penyusunan Perda Covid-19 tersebut kata dia lagi, karena mempertimbangkan bahwa pandemi Covid-19 ini tidak berlangsung dalam jangka waktu yang panjang dan bahkan selamanya.

“Makanya kita perlu cermati lagi. Karena Covid-19 ini kan tidak selamanya, toh dengan peraturan kepala daerah saja masih bisa efektif seperti di DKI Jakarta, di Banjarmasin, di Palangka Raya. Kenapa tidak itu yang kita gunakan dulu?” tukasnya.

Selain itu, jelas politisi PDI Perjuangan ini lagi, penyusunan sebuah Perda itu harus mengacu kepada kepentingan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat dengan adanya peraturan yang dibuat tersebut.

Apalagi, dalam Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, ada tambahan sanksi berupa hukuman kurungan bagi para pelanggar, menurutnya hal itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

“Mengurung orang yang hendak mencari duit, bagaimana?” imbuhnya.

“Artinya kita mau Perda Perda ini membantu pemerintah tapi juga membantu masyarakat. Jangan nanti malah jadi Boomerang, kita nanti yang dihantam masyarakat. Bukan kita menolakmu,” celetuknya mengakhiri.(tampetu)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!