Tanggapi Permintaan Masyarakat, Polisi Bakal Ganti Baliho Kontoversi

 Tanggapi Permintaan Masyarakat, Polisi Bakal Ganti Baliho Kontoversi

FOTO : Potret baliho atau papan reklame tentang Covid-19 di kawasan Bundaran Burung Kota Palangka Raya, Rabu (1/9/2021) pagi.

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menanggapi pemberitaan terkait kritikan bahasa yang digunakan pada papan reklame atau baliho Covid-19 di kawasan Bundaran Burung Kota Palangka Raya.

“Terima kasih informasinya mas. Sudah saya sampaikan, nanti akan diganti balihonya. Terima kasih ya,” demikian balasan pesan singkat Kismanto kepada wartawan kaltengnews.co.id, Rabu (1/9/2021).

FOTO : Hasil tangkap layar unggahan tentang kritikan pada baliho di kawasan Bundaran Burung Kota Palangka Raya.

Sebelumnya pada 4 Agustus 2021 unggahan facebook dengan nama akun Adinata mengkritisi penggunaan bahasa daerah lain pada papan reklame tersebut.

Dalam keterangan fotonya, Adinata menuliskan bahwa ‘Mohon maaf sebelumnya, tidak ada maksud menyinggung saudara2 warga Kalsel atau pemasang iklan. Hanya ada sedikit merasa kurang pas dengan tulisan baliho imbauan pencegahan Covid-19 menggunakan bahasa Banjar, sementara ini di Kalteng’.

Kemudian tulisan pada paragraf selanjutnya, yaitu ‘Cuma saran saja, alangkah baiknya bila pakai bahasa Indonesia atau bahasa Dayak masyarakat Kalteng mungkin lebih cocok. Salam Sehat’.

Unggahan foto baliho beserta keterangannya tersebut kemudian ramai diperbincangkan, bukan saja warganet namun juga oleh sejumlah organisasi dan tokoh Dayak.

Pada pemberitaan sebelumnya yang berjudul ‘Pakai Bahasa Daerah Lain, Baliho Covid-19 Tuai Kontroversi’ pada Selasa (31/8/2021) https://kaltengnews.co.id/2021/09/pakai-bahasa-daerah-lain-baliho-covid-19-tuai-kontroversi

Tokoh Dayak yang juga mantan Kapolda Kalimantan Tengah periode 2001-2002, Brigjen Pol (Purn) Lodewik turut beropini tentang baliho tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa lokal dari daerah lain tidak sepatutnya digunakan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai.

“Seyogianya pendekatan bahasa yang dipilih dalam baliho tersebut adalah bahasa Dayak atau lebih tepatnya menggunakan bahasa nasional,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum LSM Pemantau Proyek dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (LPP-PDKT), Bidu U.S turut menyampaikan opininya tentang papan reklame tersebut. Dirinya berharap baliho itu segera diturunkan oleh pihak yang bertanggung jawab dan diganti menggunakan bahasa daerah Kalimantan Tengah atau bahasa nasional. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!