Pakai Bahasa Daerah Lain, Baliho Covid-19 Tuai Kontroversi

 Pakai Bahasa Daerah Lain, Baliho Covid-19 Tuai Kontroversi

FOTO : Inilah baliho atau papan reklame tentang Covid-19 di kawasan Bundaran Burung Kota Palangka Raya yang menuai kontroversi, Rabu (1/9/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Papan reklame atau baliho terkait Covid-19 di kawasan Bundaran Burung Kota Palangka Raya tuai kontroversi. Mulai organisasi kemasyarakatan hingga tokoh adat Dayak turut beropini tentang penggunaan bahasa yang dinilai tidak mencerminkan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Tokoh Dayak yang juga mantan Kapolda Kalimantan Tengah periode 2001-2002, Brigjen (Purn) Lodewik turut beropini tentang baliho tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa lokal dari daerah lain tidak sepatutnya digunakan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai.

“Seyogianya pendekatan bahasa yang dipilih dalam baliho tersebut adalah bahasa Dayak atau lebih tepatnya menggunakan bahasa nasional,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Sebab itu Lodewik mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah bersama-sama menjaga adat istiadat, budaya, bahasa hingga ornamen kedaerahan.

“Menjaga dalam hal ini adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para leluhur demi berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Pemantau Proyek dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (LPP-PDKT), Bidu U.S turut menyampaikan opininya tentang papan reklame tersebut. Dirinya berharap baliho itu segera diturunkan oleh pihak yang bertanggung jawab dan diganti menggunakan bahasa daerah Kalimantan Tengah atau bahasa nasional.

“Ini dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat Kalimantan Tengah. Kritikan disampaikan bukan karena anti-daerahnisme atau pun sukunisme, namun lebih kepada menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, budaya dan bahasa suku Dayak Kalimantan Tengah,” cetusnya.

Bidu U.S mengajak seluruh elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan Dayak untuk bersama-sama menjaga, memperhatikan serta melestarikan adat, budaya, bahasa serta ornamen khas suku Dayak yang merupakan kebanggaan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, papan reklame yang dipersoalkan tersebut bertuliskan ‘Gasan Nang Babal Wan Corona Kaini Pang Jadinya Mati Sia-Sia !! Hanyar Tau Rasa !!’. Pada pojok kanan atas baliho tersebut tersemat logo Kepolisian dan Binmas Polda Kalteng.

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut kepada Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro pada Selasa (31/8/2021) malam, wartawan cuma mendapat jawaban yang cukup singkat.

“Makasih infonya. Nanti kita cek Satker mana yang pasang,” pungkasnya pada Rabu (1/9/2021) pagi. (aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!