FOTO: Tim Pansus DPRD Kalteng untuk Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang diketuai oleh Y. Freddy Ering, melakukan pertemuan dengan kalangan akademisi dari sejumlah Perguruan Tinggi di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (27/9/2021) pagi.

Pengayaan Materi Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, Tim Pansus DPRD Kalteng bersama Kalangan Akademisi ‘Duduk Bersama’

“Hal ini, mengingat potensi bencana yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Banjir yang belakangan ini terjadi di beberapa daerah, maka untuk itu diperlukan upaya mitigasi bencana, dengan harapan adanya kesiapsiagaan bersama, utamanya dalam menghadapi segala potensi bencana yang mungkin saja akan kembali terjadi,” ucap Kepala Biro IAHN-TP Palangka Raya.

Selain itu, moderasi keberagaman juga menjadi hal sangat penting untuk dikedepankan di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah, terlebih adanya kemajemukan masyarakat yang ada di wilayah Bumi Tambun Bungai.

 

FOTO : Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS., saat menghadiri pertemuan Tim Pansus DPRD Kalteng untuk Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 bersama kalangan akademisi Perguruan Tinggi di wilayah Kalimantan Tengah.

Disisi lain, Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS., menyampaikan mewakili kalangan civitas akademisi UPR, menjadi masukan dan pokok pikiran, yakni berkenaan dengan upaya pengembangan kualitas SDM lokal.

Hanya saja, menjadi catatan atau permasalahan yang perlu diketahui bersama agar harapannya hal ini bisa mendapatkan solusi, sambung Prof. Salampak menerangkan yakni pada saat penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baik itu di wilayah Kalimantan Tengah, regional Kalimantan maupun di Pulau Jawa, utamanya melalui jalur undangan.

Ternyata, masih banyak lulusan SMA/SMK di wilayah Kalimantan Tengah yang sulit untuk mendapatkan undangan, lantaran datanya hampir 50 persen data siswa di sejumlah sekolah, tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Sehingga demikian, mereka (lulusan SMA/SMK lokal, red) sangat sulit untuk bisa mendapatkan undangan penerimaan mahasiswa baru di PTN di Indonesia. Hal ini dibuktikan, dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di UPR, melalui jalur undangan yang nyatanya banyak berasal dari luar daerah Kalimantan Tengah,” kata Wakil Rektor UPR Bidang Akademik.

Lebih dalam Prof. Salampak juga mengutarakan bahwa berkenaan persoalan tersebut, setelah ditelusuri/ditanyain ke sejumlah sekolah di wilayah Kalimantan Tengah, ternyata ditemukan sejumlah kendala, diantaranya kendala jaringan internet ataupun belum tersedianya operator di masing-masing sekolah yang secara khusus mengurusi hal itu.

“Padahal, undangan penerimaan mahasiswa baru di PTN, menjadi hal yang sangat penting untuk bisa diakses oleh seluruh SMA/SMK di wilayah Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, harapan kami apa yang menjadi persoalan yang dihadapi oleh sejumlah sekolah di wilayah Kalimantan Tengah, juga dapat terakomodir pada RPJMD Tahun 2021-2026 mendatang, khususnya dalam upaya pengembangan SDM lokal,” imbuhnya.

Karena, mengingat jalur undangan penerimaan mahasiswa baru di PTN, merupakan hal yang sangat penting untuk bisa diakses oleh seluruh lulusan SMA/SMK di wilayah Kalimantan Tengah, dengan harapan SDM lulusan lokal juga bisa memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan SMA/SMK dari luar daerah Kalimantan Tengah, untuk masuk ke PTN di seluruh wilayah Indonesia.

Sekedar untuk diketahui pula, pertemuan hari ini sebenarnya juga telah disampaikan kepada perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Tengah, namun mungkin dikarenakan adanya kegiatan maupun kesibukan lainnya, sehingga hanya bisa dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi saja.

Selain itu, masukan ataupun pokok pikiran dari perguruan tinggi, dapat disampaikan kembali secara tertulis, dengan harapan masukan dan pokok pikiran yang disampaikan untuk bisa memperkaya materi dan kesempurnaan dari penyusunan Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!