Pengayaan Materi Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, Tim Pansus DPRD Kalteng bersama Kalangan Akademisi ‘Duduk Bersama’

FOTO: Tim Pansus DPRD Kalteng untuk Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang diketuai oleh Y. Freddy Ering, melakukan pertemuan dengan kalangan akademisi dari sejumlah Perguruan Tinggi di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (27/9/2021) pagi.
Selanjutnya, pada pertemuan tersebut Ketua Pansus Y. Freddy Ering yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Kalteng membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan juga memberikan waktu dan kesempatan kepada masing-masing perwakilan dari Perguruan Tinggi untuk memberikan segala masukan, pokok pikiran dan pemandangan atas Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.

Dimulai dari Rektor UNKRIP Dr. Benius, S.E., M.M. menyampaikan bahwasanya menjadi masukan dan pokok pikiran, terkait Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 kedepan, yakni harapannya dalam Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, dapat lebih mengedepankan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat melihat pada investasi yang dilakukan oleh pihak swasta, khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar bisa lebih bergairah lagi.
“Pasalnya, dengan adanya investasi yang baik dari pihak swasta, maka harapannya pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah Kalimantan Tengah, akan semakin terbuka luas, dan tenaga atau Sumber Daya Manusia (SDM) lokal pun akan semakin banyak terserap,” ujar Rektor UNKRIP.
Hal penting lainnya, sambung Dr. Benius menerangkan bahwa menjadi sangat penting, yakni adanya sinergitas antara kalangan akademisi, birokrasi (eksekutif, red) dan legislatif, utamanya dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan di seluruh sektor di seluruh daerah Kalimantan Tengah.
“Optimalisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, juga menjadi hal yang sangat penting, untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan reformasi birokrasi, untuk tujuan mewujudkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Bumi Tambun Bungai dapat semakin optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor IAHN-TP Palangka Raya Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil yang diwakili oleh Kepala Biro IAHN-TP Palangka Raya Dr. Drs. Ida Bagus Gede Subawa, M.Si., menyampaikan menjadi masukan dan pokok pikiran, terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.
Diantaranya, yakni selain mempersiapkan dan meningkatkan SDM lokal, melalui jalur pendidikan tinggi, menjadi hal yang sangat penting lainnya adalah berkenaan dengan mitigasi (pemetaan, red) potensi bencana di seluruh daerah di wilayah Kalimantan Tengah.