Lanjut Prof. Dr. Bambang S. Lautt menerangkan bahwasanya Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR memiliki 5 (lima) bidang konsentrasi, meliputi Pengelolaan Sumberdaya Lahan Gambut Berkelanjutan (PSLGB); Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSH); Pengelolaan Sumberdaya Perairan (PSP); Pengelolaan Sumberdaya Bio-Energi (PSB) dan Teknik Lingkungan (TL).
Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, memiliki susunan kurikulum yang telah ditetapkan, yakni setiap mahasiswa diwajibkan menyelesaikan minimum 42 hingga 45 SKS, terdiri dari mata kuliah wajib sebanyak 17 SKS, mata kuliah pilihan konsentrasi minimum 3 SKS, dan selanjutnya penyusunan, penelitian dan ujian Disertasi sebesar 24 SKS.
“Kurikulum di Prodi Doktor (S-3) tentunya akan sangat berbeda jauh, jika dibandingkan dengan Kurikulum di Prodi Magister (S-2). Dimana, mahasiswa S3 hanya kuliah selama 2 semester atau setara 16 SKS mata kuliah, dan setelah itu pada semester 3 mahasiswa mengikuti ujian kualifikasi untuk memperoleh predikat kandidat doktor, serta menjalani proses penyusunan proposal Disertasi, Seminar Proposal Disertasi, Penelitian dan Rangkaian Ujian Disertasi,” jelasnya.
Jadi, berkenaan dengan tingkat kecepatan kelulusan pada Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, sambung Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt kembali menerangkan bahwa itu semua tetap dikembalikan kepada tingkat keaktifan dari mahasiswa itu sendiri.
Sebagai contohnya, ada 2 (dua) orang alumni yang terbilang relatif singkat, hanya membutuhkan waktu sekitar 2,7 tahun, sudah mencapai sidang promosi doktor, dan telah berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan tercepat, yakni Dr. Sari Marlina dan Dr. Ermal Subhan.
Baca Juga:
• Sidang Promosi Doktor PPS-UPR Ketujuh, Dr. Sari Marlina jadi Lulusan Tercepat
• Raih Predikat Cumlaude, Ermal Subhan Sandang Gelar Doktor