FOTO: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, SP., 

H-7 Idul Fitri 1442 H, Seluruh Perusahaan Diminta Wajib Bayarkan Lunas Hak THR Karyawan

Lanjut Wakil Rakyat asal daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengutarakan bahwa sebagaimana adanya aturan yang berlaku, memang sudah menjadi kewajiban seluruh perusahaan membayarkan THR karyawan tepat pada waktunya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengutarakan bahwa dalam kebijakan tersebut, sudah secara jelas dan wajib diikuti oleh seluruh perusahaan ataupun pihak-pihak yang memiliki karyawan.

“Meski, di lain sisi kami juga memahami bahwa keadaan ekonomi saat ini memang sulit, akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, perusahaan ataupun pihak siapapun saja yang memiliki karyawan, kami minta untuk tetap membayarkan THR karyawan yang sudah menjadi hak pekerja,” tegasnya.

Kembali ditegaskan Wiyatno, pihaknya akan terus berupaya memastikan pembayaran THR karyawan dapat terealisasikan, dengan meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah untuk melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang beroperasional di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Kami meminta, agar pihak terkait dapat melakukan tindakan tegas, apabila didapati perusahaan atau pihak-pihak yang secara sengaja mengabaikan atau lalai untuk mematuhi kebijakan tersebut. Kami juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja dapat membuka Posko pengaduan yang ditujukan bagi seluruh karyawan atau pekerja yang masih belum ataupun tidak menerima hak THR karyawan,” ungkapnya.

Wiyatno juga menambahkan bahwa pihaknya sangat memahami betul, kalau karyawan atau pekerja sangat berharap bisa mendapatkan THR karyawan, terlebih di tengah situasi sulit seperti sekarang ini, untuk mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!