
Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pelaku jika satu paket sabu-sabu tersebut baru saja dibelinya dengan harga Rp 300 ribu di kawasan Punton, Kota Palangka Raya.
“Pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” jelas Timbul.
Masih banyaknya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, termasuk yang terciduk dalam patroli pengamanan selama ini, menurut Timbul harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, namun masyarakat juga memiliki peran penting melakukan pengawasan.
Terlebih jika aktivitas peredaran barang haram tersebut berlangsung disekitarnya. Maka, masyarakat menurut Timbul dapat bekerjasama dengan memberikan informasi tersebut kepada petugas kepolisian terdekat.
“Kami akan terus menggencarkan patroli untuk mengatasi penyakit masyarakat yang mengganggu Kamtibmas. Termasuk dalam hal peredaran narkoba ini. masyarakat juga kami minta untuk mengambil peran agar bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba yang masih cukup tinggi di masyarakat kita saat ini,” pungkas Timbul. (RL/aga)