NARKOTIKA : Pria inisial WA diamankan tim patroli gabungan dari Ditsamapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu (1/5/2021).
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Pria inisial WA (50) diamankan petugas patroli gabungan dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Sabtu (1/5/2021).
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.
Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, penindakan berawal dari tim patroli gabungan yang melakukan antisipasi balapan liar. Saat melintas di kawasan Jalan Dr. Murjani, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang langsung melarikan diri. Melihat tindakan mencurigakan tersebut petugas melakukan pengejaran.
“Saat melihat adanya anggota patroli, pelaku terlihat panik dan langsung melarikan diri,” jelas Timbul.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga akhirnya pelarian WA berakhir saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol.
“Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan, ternyata kepanikan pelaku karena baru saja membeli satu paket narkoba jenis-sabu-sabu,” jelas Timbul.