Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Murung Raya,Gerakkalteng-Mantan bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya tahun 2017, Norhadi Hermanto, divonis hukuman selama lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (22/11/2018). “Mengadili, bahwa perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, Terdakwa divonis pidana penjara selama lima tahun,” kata Majelis Hakim, Agus Windana, SH, didampingi Hakim Anggota […]Read More