Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Terpidana dr Yuendri Irawanto M.Kes dan dr Ratna Yunarti M.Kes Palangka Raya,GK- Setelah sebelumnya mendapat tuntutan penjara 10 tahun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (7/10), menjatuhkan vonis penjara 4 tahun dan denda Rp100 juta subsidair kurungan 3 bulan terhadap dr H Yuendri Irawanto MKes. “Terdakwa merupakan dokter teladan,”ujar […]Read More