Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Rojikinnor Jamhuri Basni diduga sebagai pejabat korup dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Proses kasusnya yang tengah bergulir telah sampai di tingkat penuntutan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang menangani kasus ini menjerat Rojikinoor dengan pasal 12 huruf F UU 20 Tahun 2001 tentang […]Read More