Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA- Penuntut Umum masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak. Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kalimantan Tengah menjatuhkan vonis ringan terhadap Sudarmini Cs untuk kasus Pustu di Flamboyan Bawah. Majelis Hakim menyatakan Sudarmini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan subsidair. […]Read More