Faperta UPR Bersama Direktur PKG Ditjen PPKL KLHK RI Jalankan
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Sebagaimana adanya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, restorasi adalah satu bentuk pemulihan fungsi lingkungan. Kemudian, selanjutnya dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut menyatakan bahwa pemulihan fungsi ekosistem gambut merupakan aktivitas yang dilakukan untuk […]Read More