SAMPIT – Pengendara yang mengikuti jalur alternatif di sekitar Bandara Haji Asan Sampit dilaporkan kebingungan hingga ada yang tersasar ke kawasan Lingkar Utara dan arah Desa Kandang. Di tengah persoalan rambu, debu jalan, dan akses warga yang belum tuntas ditata, penutupan permanen jalan di kawasan bandara itu belum diberlakukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih mengevaluasi pengaturan lalu lintas setelah empat hari sosialisasi dan simulasi. Masukan dari pengguna jalan, warga sekitar Bengkirai, dan pedagang menjadi bahan evaluasi sebelum penutupan diterapkan secara permanen.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan sejumlah persoalan ditemukan dari pemantauan media sosial dan wawancara dengan masyarakat yang terdampak pengaturan tersebut.
“Dari hasil pantauan kami di media sosial, wawancara dengan pengguna jalan, warga sekitar Bengkirai, dan para pedagang di sekitar bandara, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan perlu kami evaluasi,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Salah satu persoalan utama adalah minimnya rambu petunjuk arah. Pengendara yang belum memahami jalur alternatif berisiko salah mengambil arah. Karena itu, Dishub berencana menambah rambu agar pengguna jalan mengetahui rute yang harus dilalui.
Persoalan lain muncul dari debu di ruas jalan yang sedang diperbaiki sepanjang kurang lebih 800 meter. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalur itu digunakan masyarakat selama pengaturan lalu lintas berlangsung.
Menurut Raihansyah, Dinas Pekerjaan Umum telah menyampaikan rencana pengaspalan ruas tersebut pada November 2026. Sambil menunggu pekerjaan itu, pemerintah akan melakukan penyiraman untuk mengurangi debu.
“Sambil menunggu pengaspalan, kami akan melakukan mitigasi dengan penyiraman secara kontinu. Pelaksanaannya akan dibantu teman-teman dari Damkar, DLH, dan Dinas PU,” jelasnya.
Akses warga dan pedagang juga masuk dalam evaluasi. Dishub merencanakan jalur alternatif di kawasan permukiman Bengkirai hanya digunakan kendaraan roda dua. Pengaturan juga disiapkan agar mobil tidak melintas pada titik tertentu di sekitar SPBU Kilometer 8.
Sementara itu, pedagang buah yang berjualan di sekitar bandara direncanakan diarahkan ke kawasan sepanjang Jalan Lingkar Utara hingga Desa Kandang. Rencana tersebut merupakan bagian dari penataan jangka panjang di kawasan itu.
Sebelum penutupan permanen diterapkan, Dishub masih harus menyelesaikan pemasangan rambu dan petunjuk arah serta koordinasi mengenai kabel yang melintas di kawasan jalan. Koordinasi tersebut melibatkan pihak terkait, termasuk penyedia layanan telekomunikasi dan PLN.
Artinya, perubahan arus lalu lintas di sekitar Bandara Haji Asan belum sepenuhnya siap diterapkan secara permanen. Kepastian jalur alternatif, pengendalian debu, dan akses masyarakat masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan dalam proses penataan kawasan bandara.(fah/*)

Komentar