BUNTOK – DPRD Barito Selatan mendorong pemerintah daerah menghitung ulang kemampuan anggaran dalam perubahan APBD 2026. Pada saat yang sama, legislatif meminta verifikasi lebih ketat terhadap penerima bantuan sosial agar anggaran publik tetap tepat sasaran.
Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran mengatakan penghitungan ulang dibutuhkan agar program yang direncanakan sesuai kapasitas fiskal daerah.
“Langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh program yang direncanakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia meminta perangkat daerah menghitung kembali kemampuan belanja.
“Kita minta semua dinas dan perangkat daerah menghitung ulang secara realistis,” ujarnya.
Dalam isu bantuan sosial, legislator Raden Sudarto menilai verifikasi tetap diperlukan sebelum penerima dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya karena muncul indikasi tertentu.
“Harus ada verifikasi dan pengecekan terlebih dahulu,” kata Raden Sudarto.
Ia mengingatkan bahwa dugaan belum dapat disamakan dengan fakta.
“Judi online ini masih sebatas indikasi,” ujarnya.
Dua isu tersebut bertemu pada satu problem yang sama: akurasi penggunaan uang publik. APBD harus dibangun berdasarkan kemampuan riil daerah, sedangkan bansos harus diberikan berdasarkan kriteria yang dapat diverifikasi.
Pendekatan administratif yang terburu-buru dapat menghasilkan dua risiko sekaligus: program direncanakan melampaui kemampuan fiskal atau penerima bantuan dicoret tanpa pembuktian yang memadai.
Langkah berikutnya adalah memperbarui basis data, menghitung ulang ruang fiskal dan memastikan setiap keputusan penganggaran maupun bantuan memiliki dasar yang dapat diaudit.(BT/*)

Komentar