Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Camat Pulau Malan Dukung Pembubaran PETI

FOTO : Seperti inilah potret terbaru aktifitas tambang emas ilegal di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Minggu (13/6/2021).
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Camat Pulau Malan, Paulus Victor angkat bicara menanggapi maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) Katingan wilayah Desa Buntut Bali.
“Apabila (PETI, red) dibiarkan terus menerus, maka penambang ilegal di Desa Buntut Bali akan selalu bertambah. Namun reaksi masyarakat seolah-seolah ada pembiaran dari pihak desa dan kecamatan atas PETI, padahal tidak seperti itu,” tegasnya saat dikonfirmasi kaltengnews.co.id, Senin (14/6/2021).
Camat Pulau Malan berjanji dalam waktu dekat bakal menyurati lintas sektoral untuk membahas permasalahan tersebut, termasuk Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
“Dalam rapat itu nantinya saya akan meminta tanggapan mereka (berbagai pihak, Red), apabila mereka tidak menanggapi maka akan saya laporkan ke kabupaten. Kasian pak masyarakat di sana, akibat aktifitas penambang membuat jalur sungai tertutup,” bebernya.
Paulus Victor menuturkan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Desa Buntut Bali.
“Sebelumnya saya sudah perintahkan pihak desa (Pemdes Buntut Bali, Red) agar memonitoring dan menindaklanjutinya. Namun saya lihat dari sisi pihak desa mungkin masuk angin atau gimana. Sehingga tidak terlalu menanggapi, termasuk BPD juga,” tegasnya.
BACA JUGA : Marak Tambang Ilegal, Kades Buntut Bali Minta Polisi Bertindak
Kesimpulannya bahwa permasalah ini adalah kewenangan desa, terkecuali Pemerintah Desa Buntut Bali menyurati Pemerintah Kecamatan Pulau Malan untuk meminta bantuan.
“Surat itulah sebagai dasar kecamatan bergerak atau minta bantuan ke polsek, maupun instansi terkait dan melapor ke kabupaten. Namun hingga saat ini kami belum menerima surat tersebut,” ujarnya.
Maraknya aktifitas PETI di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali tersebut memang ilegal dan mengancam lingkungan.
“Semoga instansi terkait sesegera mungkin membantu membubarkan aktifitas penambang tersebut secepatnya,” pungkas Paulus Victor. (rul/aga)