Marak Tambang Ilegal, Kades Buntut Bali Minta Polisi Bertindak

 Marak Tambang Ilegal, Kades Buntut Bali Minta Polisi Bertindak

FOTO : Seperti ini lah potret maraknya aktifitas tambang emas ilegal di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) wilayah Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan kian marak. Bahkan tambang ilegal tersebut nyaris menutupi sungai Katingan.

Kepala Desa (Kades) Buntut Bali, Wilton membenarkan maraknya aktifitas PETI di wilayah desanya. Bahkan diperkirakan sekitar 40 unit ponton (perahu modifikasi, Red) yang aktif menambang emas di aliran Sungai Katingan itu.

“Para penambang ini kebanyakan berasal dari luar dan menambang di wilayah Desa Buntut Bali. Sebelumnya kita bersama masyarakat dan TNI/Polri pernah mengusir para penambang tersebut. Namun setelah pergi beberapa saat, ternyata mereka kembali lagi,” jelas Wilton kepada Kaltengnews.co.id, Minggu (13/6/2021).

Para penambang bahkan pernah membuat pernyataan tindak akan melakukan aktifitas PETI lagi di wilayah Desa Buntut Bali. Namun nyatanya mereka malah melanggar perjanjian tersebut.

“Bukti surat-surat peryataan mereka pun masih ada bersama saya. Akibat para penambang selalu melawan (bandel, Red), akhirnya bola panas atau kemarahan warga tertuju kepada saya selaku kepala desa,” kesalnya.

 

FOTO : Salah satu akun facebook unggah foto yang menunjukan maraknya aktifitas tambang emas ilegal di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.
FOTO : Salah satu akun facebook unggah foto yang menunjukan maraknya aktifitas tambang emas ilegal di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.

 

Terkait permasalahan itu, Pemerintah Desa Buntut Bali bahkan sudah melayangkan surat tebusan kepada Bupati Katingan untuk membantu menghentikan kegiatan ilegal dan merusak lingkungan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah.

“Kami dari pemerintah desa Buntut bali berharap, kepada pihak TNI/Polri bersama Pemkab Katingan segera menertibkan aktifitas tambang di Sungai Katingan wilayah Buntut Bali. Ini sangat meresahkan warga kami, karena kampung mereka menjadi tempat penambang,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Ari Indra Susilo mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi dan imbauan berupa spanduk ‘setop ilegal minning maupun ilegal longging’ kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kita akan lakukan pengecekan ke lapangan mas. Dulu sudah pernah kita imbau dan akhirnya berhenti, upaya kita sudah maksimal,” singkatnya.

Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Buntut Bali mendapat keluhan dan respon negatif dari berbagai pihak. Salah satu akun media sosial facebook mengunggah sejumlah foto beserta titik koordinat aktifitas PETI di Desa Buntut Bali. Dalam lini masanya, pemilik akun mengungkapkan kekesalan sekaligus prihatin atas maraknya tambang liar di kampung halamannya tersebut. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!