
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti masih banyaknya tenaga honorer dari lembaga swasta yang tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, mereka telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Purdiono, persoalan gaji PPPK tetap dijamin pemerintah ditengah pemangkasan dana tranfer daerah oleh pemerintah pusat. Namun persoalan PPPK
bukan hanya menyangkut pembayaran gaji, tetapi juga masalah formasi yang belum mengakomodasi tenaga honorer dari sekolah-sekolah swasta.
“Jadi masalah PPPK selain masalah pembayaran tentu ada masalah lain, yang masih banyak masuk ke database BKN ternyata tidak dapat formasi dan tidak bisa dianggarkan. Itu sudah kita sampaikan agar menjadi perhatian pemerintah daerah, supaya bisa diteruskan ke BKN seperti apa nasib yang tidak bisa ikut PPPK,” ujar Purdiono, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia mencontohkan, sejumlah guru tidak tetap (GTT) dari sekolah swasta di Kalteng datang mengadu ke DPRD karena tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Persoalan itu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Ia menyebut, BKD berjanji akan membawa persoalan tersebut dalam rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala BKD kabupaten dan kota.
“Itu sudah kita sampaikan, dan Ibu Kepala BKD berjanji akan menyampaikan itu waktu rakor yang akan diikuti oleh kepala BKD se-Kalteng,” ujarnya.