
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Potensi pajak dari sektor air permukaan dan alat berat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai cukup besar. Namun, realisasi penerimaannya masih jauh dari harapan.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Kotim yang belum menunaikan kewajiban pajaknya, khususnya Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Padahal, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan teknis.
Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahkan telah memberikan penjelasan langsung kepada para pelaku usaha mengenai tata cara perhitungan dan mekanisme pembayaran pajak. Dalam berbagai kesempatan sosialisasi, pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
“Namun pada kenyataannya, sampai sekarang masih banyak yang belum membayar juga, ada juga yang menunda. Nilai pajaknya memang cukup besar, karena alat berat di Sampit jumlahnya banyak, begitu juga penggunaan air permukaan,” kata Sutik, Sabtu belum lama ini.
Politikus asal daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kotim dan Seruyan ini menilai, potensi pajak dari dua sektor itu semestinya dapat menjadi salah satu sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Kotim merupakan daerah dengan aktivitas industri dan perkebunan yang tinggi.
“Sebetulnya potensi ini besar sekali untuk mendukung PAD kita. Tinggal bagaimana keseriusan perusahaan memenuhi kewajiban, dan pemerintah daerah menegakkannya secara konsisten,” ujarnya.
Sutik berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terus menunda kewajiban. Dengan begitu, penerimaan pajak dari sektor alat berat dan air permukaan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. (RN)