Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Wagub Kalteng Apresiasi HMI, Dorong Sinergi Bangun Daerah dan Umat

FOTO : Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya
kaltengnews.co.id, PalangkaRaya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo memberikan apresiasi tinggi kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Tengah atas konsistensinya sebagai organisasi yang aktif membangun umat dan bangsa. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Badan Koordinasi (BADKO) HMI Kalteng Periode 2024-2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (9/3/2025).
Mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, Wagub Edy membacakan sambutan tertulis yang menekankan pentingnya peran strategis HMI dalam mendorong kemajuan daerah. Ia berharap HMI bisa menjadi teladan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan sosial.
“Kepada seluruh pengurus BADKO HMI, saya berharap dapat mendukung visi dan misi pembangunan daerah, seperti optimalisasi PAD dan program Kartu Huma Betang Sejahtera, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” ujarnya.
Wagub juga mengajak HMI untuk terus menjalin kolaborasi dengan Pemprov Kalteng, khususnya dalam program kepemudaan, pelatihan kewirausahaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan serta keislaman.
“Pemprov selalu terbuka terhadap masukan dan gagasan dari HMI. Peran HMI sangat penting untuk memberikan kritik konstruktif dan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, Restu Ronggi Wicaksono resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum BADKO HMI Kalteng periode 2024–2026 oleh Bendahara Umum HMI Pusat, Wisnu Sari Nugroho.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua Majelis Wilayah KAHMI Kalteng H. Abdul Razak, Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI Kalteng Junaidi, Plt. Dirut Bank Kalteng Maslipansyah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng. (MMC/CKO)