Pemprov Kalteng Permudah Perizinan Nelayan di Kotim Lewat Layanan On Site

 Pemprov Kalteng Permudah Perizinan Nelayan di Kotim Lewat Layanan On Site

FOTO : Pelayanan fasilitasi perizinan oleh petugas Dislutkan Prov. Kalteng

kaltengnews.co.id, PalangkaRaya  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kembali menghadirkan Layanan Perizinan On Site untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan usaha perikanan tangkap. Layanan ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Program Huma Betang Makmur yang diluncurkan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, khususnya dalam hal pemberian akses legalitas usaha bagi nelayan.

“Tujuan kegiatan ini adalah mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan e-BKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan), khususnya bagi pelaku usaha perikanan di wilayah Kotim,” ujar Kabid Perikanan Tangkap Dislutkan Kalteng, Nita Fera.

Layanan ini mendapat sambutan positif dari para nelayan yang langsung dibantu dalam proses pendaftaran dan penerbitan dokumen NIB serta e-BKP oleh tim Dislutkan dan DPM-PTSP Prov. Kalteng.

Perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng Yehuda Imago Dei dan Debby Selvyanti dari DPM-PTSP turut hadir memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha.

Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah menjelaskan bahwa percepatan layanan ini sangat penting agar nelayan bisa segera mendapatkan legalitas usahanya.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan Sipalka Online. Sistem ini memudahkan nelayan mengurus izin tanpa harus membawa banyak dokumen,” jelas Darliansjah.

Dengan sistem berbasis digital ini, proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas biaya. Pemprov Kalteng berharap, melalui upaya ini kesejahteraan nelayan meningkat dan pengelolaan sumber daya perikanan menjadi lebih tertib dan berkelanjutan. (MMC/Yud)

 

Ricko Wahyudi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!