Kaltengnews.co.id, Nanga Bulik – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau bersama Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, SE, MM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada tujuh ahli waris pekerja dari tiga desa, yaitu Desa Batu Kotam, Desa Kudangan, dan Desa Bulik.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Safari Ramadan Bupati Lamandau pada 28-30 Maret 2025.
Ketujuh pekerja tersebut merupakan petani dan pekerja mandiri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh lepas, dan buruh harian desa.
Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima santunan.
“Kami turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang bekerja. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah kesedihan mereka,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Santunan Rp 42 juta ini terdiri dari santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta. Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, pekerja bisa mendapatkan perlindungan maksimal tanpa rasa cemas,” jelasnya.
Acara penyerahan santunan ini diakhiri dengan buka puasa bersama jajaran Pemerintah Daerah Lamandau dan masyarakat desa. (gh)