Empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Mulai Dibahas Lewat Tiga Pansus
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong tersebut mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Pembentukan Pansus ini telah dilakukan pada 9 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Riska Agustin menyampaikan, terdapat tiga Pansus yang dibentuk, yaitu:
-
Pansus pertama membahas Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
-
Pansus kedua membahas dua Raperda, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
-
Pansus ketiga membahas Raperda mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Ketua DPRD Arton S. Dohong berharap Pansus dapat bekerja secara optimal agar pembahasan Raperda berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan.
Dalam wawancara dengan media, Plt. Sekda Katma F. Dirun menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pembentukan Pansus ini, mengingat keempat Raperda tersebut menyentuh kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi sangat berkepentingan agar Raperda ini dapat segera dibahas dan diharapkan dalam 6 hingga 7 bulan ke depan sudah dapat ditetapkan,” ujarnya. (CKO)