Semua Paslon Disiplin Mengikuti Aturan Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Katingan
FOTO : Suasana saat semua peserta paslon memgikuti debat publik kedua, di gedung paripurna DPRD Katingan.
KASONGAN – KALTENGNEWS.co.id – Ketua KPU Katingan Wahyuni, mengatakan pada pelaksanaan debat publik kedua semua peserta pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan sangat disiplin.
“Artinya sudah mentaati ketentuan aturan yang sudah disampaikan oleh pihak KPU sebelumnya. Masyarakat juga pasti menilai hal itu semua,” jelas Wahyuni.
Adapun paslon tersebut dengan nomor urut (1) Sakariyas-Endang Susilawatie, nomor urut (2) Suhaemi-Nikodemos, dan nomor urut (3) Saiful-Firdaus. Tema debat adalah mengatasi persoalan daerah melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan potensi daerah untuk kemajuan Kabupaten Katingan.
Debat publik kedua di gedung paripurna DPRD Katingan tersebut, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan live melalui media TVRI Kalteng dan Youtube KPU Katingan, pada Rabu 13 November 2024.
“Sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye, bawah debat publik merupakan salah satu dari materi kampanye yang difasilitasi oleh KPU Katingan. Kampanye sudah menyisakan 10 hari lagi, sehingga diharapkan semua paslon benar-benar bisa memaksimalkan agenda kampanye serta harus memantaati setiap regulasi yang ada didalam setiap perhelatan kampanye,”jelasnya.
Demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Bumi Penyang Hinjei Simpei ini. Wahyuni berharap doa serta partisipasi masyarakat untuk andil dalam pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Karena target kita pada angka 80 persen untuk pemilih hadir ke TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan bisa tercapai,” pungkasnya. (AS)