LIMA ORANG IBU-IBU TERJARING PENGEDAR NARKOBA DI KATINGAN
FOTO : Lima IRT bersama barang bukti diamankan di Polres Katingan.
KASONGAN – KALTENGNEWS.co.id – sebanyak 5 orang perempuan atau (Ibu Rumah Tangga ) IRT di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan terjaring sebagai pengedar narkoba, Selasa 5 November 2024.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamakan barang bukti narkoba dengan total sebanyak 59 paket atau kurang lebih seberat 19,58 gram sabu-sabu.
“Kelima tersangka diamankan pada tiga tempat berbeda, berinisial APW (27), KH (24), SW (31) dan R (44) warga Samba Katung, sedangkan tersangka H (37) merupakan warga Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah,” jelas Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, Rabu 6 November 2024.
Menurutnya, kelima tersangka yang berhasil diamankan tersebut, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang narkoba. Khususnya di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, menjelaslan dari tersangka APW, KH dan SW ditemukan barang bukti berupa 39 plastik warna putih berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan bruto 11,46 gram, tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 8.200.000.
Dari tersangka R kepolisian mengamankan barang bukti, 19 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,89 gram dan satu unit handphone. Kemudian dari tersangka H turut diamankan satu plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 1,23 gram dan satu unit handphone merek Infinix.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi yang sangat penting untuk mendukung Asta Cita Presiden,”jelas Iptu Supriyadi. (AS)