Siap Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI
NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengaku berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Hal itu disampaikan usai melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Beberapa waktu lalu, BPK RI Perwakilan Kalteng telah melaksanakan pemeriksaan interim di seluruh OPD lingkup Pemkab Lamandau,” terang Said Salim.
Selain itu, kata dia, baru-baru ini pihaknya juga telah melaksanakan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng. Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati menyampaikan untuk tetap berkomitmen dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Kalteng.
Said Salim menjelaskan, untuk pemeriksaan sebelumnya, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nantinya dapat berpengaruh terhadap OPINI laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
“Setelah laporan keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan review dan kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalteng,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Lamandau telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Hal itulah yang ingin dipertahankan.
“Kita harus mempertahankan apa yang telah kita raih, saya mohon semua pihak terkait bekerjasama dan bekerja keras mewujudkannya,” pungkasnya. (agg)