Sekda Lamandau Teken PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB

 Sekda Lamandau Teken PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB

FOTO : Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah menandatangani PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB.

NANGA BULIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Opsen (Pungutan Tambahan Pajak menurut Persentase Tertentu) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Sekda mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB sehingga pungutan pajak yang optimal ini mampu menopang pembangunan di daerah.

“Selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujar Irwansyah pada Rabu 2 Oktober 2024.

Rakor yang digelar, terang dia, menjadi langkah penting untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan sinergi pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng yang dituangkan dalam PKS.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dan bentuk sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Provinsi di wilayah kabupaten/kota tersebut berada.

Diketahui, selain Pemkab dan Pemkot se-Kalteng, dalam kegiatan itu juga dihadiri Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah II, Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bapenda/BPPRD Kabupaten/Kota se- Kalteng, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda serta Pejabat Teknis/Kepala Bidang Bapenda/BPPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!