Sakariyas Meminta Bawaslu Lakukan Pengawasan Terhadap Pasangan Calon Saat Ceramah Di Rumah Ibadah
FOTO : Calon Bupati Katingan Sakariyas.
KASONGAN – KALTENGNEWS.co.id – Calon Bupati Katingan Sakariyas, meminta Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan agar melakukan pengawasan terhadap semua pasangan calon apabila melakukan ceramah di rumah ibadah.
“Kabupaten Katingan bermacam corak agama. Ini yang harus kita jaga, jangan sampai muncul bahasa-bahasa kita membawa agama lain. Namun, selama inikan ada saja salah satu calon kita yang selalu berbicara di masjid-masjid atas nama ini dan itu. Padahal tidak boleh sebenarnya,”jelas Sakariyas, di Kasongan, Rabu 9 Oktober 2024.
Oleh sebab itulah, Mantan Bupati Katingan periode 2018-2023 ini mengimbau pasangan calon lainnya agar menghindari potensi penggunaan politik identitas, terutama identitas keagamaan pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“Saya mengimbau kepada rekan-rekan sahabat saya yang juga calon Bupati dan Wakil Bupati. Ayo kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengatasnamankan politik indentitas. Karena saat masih menjabat, sering menyampaikan bahwa saya ini Bupati Katingan dan bukan Bupati Agama. Kita perlu hati-hati,” ungkapnya.
Selain itu dia juga mengkampanyekan kepada masyarakat untuk tidak mengunakan politik identitas tersebut. Karena madharat-nya sangat besar dan dapat berujung pada disintegrasi bangsa. Hal ini disampaikan dalam rangka terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini mempersilahkan masyarakat yang menilai ketika dirinya sebagai Bupati Katingan periodenya 5 tahun.
“Karena masa kerja saya itu hanya dua tahun saja. Boleh dilihat, karena dulu masalahnya kita ada musibah covid-19, ada banjir dan sebagainya sehingga kita tidak maksimal bekerja,”pungkasnya. (AN)